Suara.com - Barbie Kumalasari mengungkap alasannya tidak pernah hadir dalam sidang kasus "Ikan Asin" yang menjerat suaminya, Galih Ginanjar. Termasuk sidang putusan pada 23 Maret lalu.
Menurut Barbie Kumalasari, salah satu alasan dirinya tidak hadir dalam sidang putusan karena adanya pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) selama pandemi corona (Covid-19).
"Beberapa kali aku nggak kelihatan apalagi pas putusan kan karena memang semenjak adanya PSBB ini kita nggak bisa kumpul," kata Barbie Kumalasari saat dikonfirmasi, Jumat (17/4/2020).
Baca Juga: Reaksi Tak Terduga Galih Ginanjar Saat Barbie Kumalasari Gandeng Cowok Lain
Ditambah lagi dengan ditetapkannya sidang kasus "Ikan Asin" yang digelar secara teleconference. Sehingga ibu anak satu ini merasa kehadirannya tidak diperlukan. Mengingat Galih Ginanjar melakukan sidang dari sambungan video.
"Galih pun juga ada di Rutan Polda kan. Dan sidang kemarin pun pakai teleconference jadi ya menurut aku nggak ada gunanya juga aku datang ke Pengadilan Jakarta Selatan gitu," ujar Barbie Kumalasari.
Seperti diketahui sebelumnya, sidang kasus "Ikan Asin" akhirnya diputus pada 13 April 2020. Putusan sidang tersebut digelar melalui teleconference lantaran pandemi virus corona.
Dalam sidang, Galih Ginanjar, Rey Utami, dan Pablo Benua divonis bersalah. Rey Utami divonis penjara 16 bulan, Pablo Benua 20 bulan sementara Galih Ginanjar divonis 28 bulan kurungan penjara.
Baca Juga: Gandeng Cowok Korea, Barbie Kumalasari : Doain Aja..