Suara.com - Teddy mengungkap pembagian harta warisan almarhumah istrinya, Lina Jubaedah tertunda karena adanya pandemi virus corona atau COVID-19.
“Tertunda (prosesnya). Saya udah lepas semua ke lawyer,” ungkap Teddy saat dihubungi melalui pesan singkat, Rabu (15/4/2020).
Padahal, dia berharap pembagian warisan itu cepat selesai. Pasalnya itu menjadi amanat dari almarhumah Lina Jubaedah sebelum meninggal dunia.
Baca Juga: Teddy Tetap Gelar Tahlilan 100 Hari Meninggalnya Lina Jubaedah Saat Corona
“Mempercepat aset agar sampai pada anak-anak nya almarhumah istri berat soalnya amanah dan amanat,” kata Teddy.
Bukan tanpa alasan. Teddy tidak mau pembagian harta almarhumah tidak tepat sasaran ke depannya.
“Untuk blocking dari pinggir karena ada pihak-pihak yang pengen kebagian padahal bukan hak warisnya,” jelasnya.
Karena itu, dia sampai memakai jasa banyak pengacara untuk menangani kasus ini. Teddy bilang sudah lelah difitnah.
"Nggak tahu saya udah lepas semua ke lawyer. Saya capek difitnah, disudutkan, pemberitaan negatif tapi saya ambil hikmahnya saya belajar lebih sabar dan bijaksana aja,” tutur Teddy.
Baca Juga: Teddy Ungkit Warisan Sebesar Rp 650 Juta, Pengacara Lina Bilang Begini
“Saya pengen fokus sama Dede bayi segala urusan saya delegasikan biar semua di atur lewat jalur hukum biar kondusif,” sambungnya lagi.