Sebagaimana diketahui, Tio sempat terseret kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu pada akhir 2017 lalu. Tio Pakusadewo kemudian divonis sembilan bulan masa rehabilitasi pada 24 Juli 2018.
Tio bahkan sempat berjanji kepada dirinya dan orang banyak di hadapan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan bahwa tidak akan mengulangi perbuatannya.