Ditipu Agensi, Viki eks Dal Shabet Terpaksa Lakoni Adegan Syur

Senin, 13 April 2020 | 19:49 WIB
Ditipu Agensi, Viki eks Dal Shabet Terpaksa Lakoni Adegan Syur
Viki eks Dal Shabet atau Baek Da Eun [Koreaboo]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Mantan member idol grup Dal Shabet asal Korea Selatan, Viki blak blakan telah dimanfaatkan agensinya tampil telanjang hingga beradegan syur untuk membuka kariernya di dunia akting.

Walhasil, cap sebagai artis porno disandang artis bernama lengkap Baek Da Eun ini lantaran debutnya sebagai pemain film panas.

Kala itu, Viki terlibat dalam penggarapan film A Pharisee (2014). Atas aktingnya, ia membawa pulang piala Aktris Pendatang Baru di ajang Golden Cinema Film Festival ke-34.

Sukses dengan film itu, Viki terlibat dalam proyek film Nice Sister in-Law (2015) dn P.S Girl (2016).

Baca Juga: Nama Jisoo BLACKPINK Hilang dari Label Akting YG Stage

Namun penggemar mulai mengkhawatirkan sang idol lantaran sifat film ini yang berbau konten adegan dewasa.

Dalam sebuah wawancara di tahun 2015, Viki mengaku ia tak sengaja terlibat dalam adegan panas itu. Termasuk mengatakan bukanlah tipe artis yang memilih film erotis.

"Situasinya mendorong saya melakukan adegan itu. Film ini sangat melukai saya dan memberikanku cap artis porno," ujar Viki dikutip dari Koreaboo, Senin (13/4/2020).

Pekerjaan itu tetap diambil lantaran agensinya menjanjikan karier cemerlang dengan tawaran peran yang lebih baik. Bahkan ketika agensi itu meminta Viki tampil telanjang dan melakukan pengambilan dua sampai tiga kali gambar.

"Ketika tahu peran drama (yang dijanjikan) itu bohong, saya pergi ke perusahaan dan marah," ujar Viki.

Baca Juga: Intip Light Stick Terbaru BTS, Harganya Capai Rp 500 Ribu

Namun perusahaan itu justru mengatakan tak pernah menjanjikan hal itu pada sang aktris. "Pada saat itu aku sadar dan yakin, aku telah dimanfaatkan," ujarnya.

Viki mengambil tindakan hukum pada perusahaan itu. Namun ternyata agensi yang menaunginya merupakan usaha ilegal.

"Saya akhirnya meninggalkan perusahaan tanpa bisa berbuat apa-apa. Kecuali rasa sakit yang saya rasakan sendiri," ucapnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI