Suara.com - Vanessa Angel telah ditetapkan sebagai tersangka kasus narkoba. Hal itu diumumkan pihak kepolisian Polres Jakarta Barat hari ini, Kamis (9/4/2020).
Mengetahui hal tersebut, ayah Vanessa Angel, Doddy Sudrajat pasrah. Dia mengimbau anaknya untuk kooperatif jalani proses hukum yang berjalan.
"Iya saya sarankan ikuti saja proses hukum yang sedang berjalan. Jika VA salah silahkan saja diproses sesuai hukum yang berlaku. Tapi jika tidak bersalah mohon dibebaskan," kata Doddy Sudrajat melalui pesan singkat, Kamis (9/4/2020).
Doddy juga minta tolong pada kuasa hukum sang putri, Milano, untuk bekerja maksimal terkait proses hukum ini.
Baca Juga: Vanessa Angel Resmi Jadi Tersangka Kasus Narkoba
"Semoga bang Milano, pengacaranya bisa membantu Vanes dalam proses hukumnya," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Vanessa Angel bersama suami dan asistennya diamankan di rumahnya di kawasan Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat pada Senin (16/3/2020) malam.
Dari hasil penggeledahan di rumahnya itu, ditemukan 15 butir pil xanax di dalam laci dan 5 butir pil xanax di tas Vanessa Angel.
Berdasarkan pemeriksaan urine, Vanessa negatif, sementara Bibi sebaliknya.
Baca Juga: Kasus Narkotika, Vanessa Angel dan Suami Dikonfrontir Polisi