Suara.com - Kuasa hukum artis transgender Lucinta Luna, Milano Lubis, mengklaim berkas perkara kliennya sudah lengkap atau P21 dan tinggal disidangkan di pengadilan.
"Lucinta Luna sudah, tinggal tunggu sidang aja," kata Milano dihubungi, Rabu (8/4/2020).
Hanya saja, Milano belum mendapat jadwal sidang perdana Lucinta Luna. Yang jelas dia berharap sidang Lucinta digelar via teleconference mengingat saat ini Indonesia sedang darurat corona (Covid-19).
"Kalau nggak salah sidang bisa online kok. Ada rencana seperti itu, sidangnya online nggak lagi ke pengadilan. Kan kasihan karena kondisi lagi kayak gini," ujar Milano.
Baca Juga: Kasus Begal Payudara, Soraya Larasati Lapor ke Polisi
Lebih lanjut Milano mengatakan, Lucinta Luna khawatir dengan penularan virus corona meningat dirnya sedang berada di penjara. Beruntung, kata dia, Lucinta selalu dikuatkan oleh pacarnya, Abas.
"Siapa yang nggak khawatir kondisi lagi kayak gini, apalagi di lapas kan. Kemarin Abas (kekasihnya) jenguk segala macam, tapi dia (Lucinta Luna) sudah mulai menerima kondisinya sambil nunggu sidang," kata Milano.
Sementara pengakuan Milano soal kasus Lucinta Luna siap disidang bertolak belakang dengan pernyataan Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat, Kompol Ronaldo Maradona. Dia bilang berkas Lucinta memang sudah dikirim ke Kejaksaan, tapi sampai sekarang belum dinyatakan lengkap atau P21.
Lucinta Luna ditangkap oleh pihak kepolisian saat berada di apartemen Thamrin City, Jakarta Pusat, pada Selasa (11/2/2020) dini hari. Dalam penangkapan tersebut, turut diamankan tiga orang lainnya. Salah satunya merupakan kekasih dari Lucinta.
Baca Juga: Anak Kasih Duit Rp 60 Ribu Buat Bantu Cari Kontrakan, Wendy Cagur Terharu
Lucinta kemudian ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkoba jenis psikotropika. Hal itu dibuktikan dari hasil tes urine yang positif mengandung Benzodiazepine.