Kasus Narkoba Lucinta Luna Mandek Gara-gara Virus Corona?

SumarniIsmail Suara.Com
Rabu, 08 April 2020 | 10:50 WIB
Kasus Narkoba Lucinta Luna Mandek Gara-gara Virus Corona?
Tersangka kasus narkoba Lucinta Luna berbicara kepada media saat menjalani pemeriksaan lanjutan kasus narkoba di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (13/2). [Suara.com/Ismail]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Berkas kasus Lucinta Luna karena penyalahgunaan narkotika sudah dikirim penyidik ke pihak kejaksaan. Namun sampai saat ini pihak kejaksan menilai berkas tersebut belum dinyatakan lengkap alias P21.

"Berkasnya sudah kita kirim ke kejaksaan. Tapi belum P21," ungkap Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat l, Ronaldo Maradona, saat dihubungi, Selasa (7/4/2020).

Menurut Ronaldo, ada beberapa bagian yang dinilai pihak kejaksaan belum lengkap.

Baca Juga: Dari Sel Blok Wanita Polda, Lucinta Luna Pindah Tidur di Rutan Pondok Bambu

"Masih ada beberapa petunjuk. Petunjuk yang sifatnya formal sih," sambungnya.

Nongol saat Polisi Musnahka Narkoba, Lucinta Luna Lucinta Luna, tersangka kasus penyalahgunaan psikotropika dihadirkan polisi dalam acara pemusnahan barang bukti narkoba di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (19/2/2020). Selebgram itu tampak tertunduk lesu saat digiring polisi ke lokasi pemusnahan barang bukti narkoba.Lucinta Luna yang mengenakan pakaian tahanan berwarna oranye dan topi warna hijau itu terlihat berjalan menunduk saat digiring polisi.Selain Lucinta Luna, terlihat pula FLO yang tidak lain merupakan tersangka pemasok psikotropika jenis riklona kepada Lucinta Luna.Sebagaimana diketahui, Polda Metro Jaya melakukan pemusnahan barang bukti narkoba. Total nilai barang bukti hasil penangkapan polisi dari jajaran Polsek, Polres hingga Polda Metro Jaya itu ditaksir mencapai Rp 1,58 triliun.Dalam acara pemusnahan itu turut hadir Menpan RB Tjahjo Kumolo, Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono, Kabareskrim Irjen Pol Listyo Sigit Prabowo, dan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana. Adapun, rincian barang bukti narkoba yang akan dimusnahkan itu diantaranya, ganja seberat 1.343 kilogram, sabu 288 kilogram, ekstasi 4.888, psikotropika eximer 1.485 butir, dan psikotropika tramadol 349 butir. Barang bukti tersebut diamankan oleh polisi dalam kurun waktu satu bulan, yakni bulan Januari 2020.Dalam kesempatan itu, Menpan RB Tjahjo Kumolo pun mengajak masyarakat dan pihak terkait untuk memerangi narkoba. Sebab, dia menilai bahwa narkoba merupakan salah satu musuh utama bangsa.Lucinta Luna saat tersangka lain dihadirkan saat Polda Metro Jaya musnahkan barang bukti kasus narkoba. (Suara.com/Yasir).
Nongol saat Polisi Musnahkan Narkoba, Lucinta Luna Lucinta Luna, tersangka kasus penyalahgunaan psikotropika dihadirkan polisi dalam acara pemusnahan barang bukti narkoba di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (19/2/2020) (Suara.com/Yasir).

Selanjutnya, Ronaldo membantah kalau proses hukum Lucinta Luna terhambat karena adanya faktor pandemi virus corona atau COVID-19.

"Nggak dong nggak normal berjalan normal casenya. Maksudnya nggak ada terkendala," tutur Ronaldo.

Seperti diketahui Lucinta Luna ditangkap Polres Jakarta Barat terkait kasus penyalahgunaan narkoba. Dari penanggapan itu, polisi berhasil menemukan barang bukti berupa 3 butir pil ekstasi di keranjang sampah.

Dia ditangkap bersama kekasihnya, Abash di sebuah apartemen yang berlokasi di kawasan Jakarta Pusat pada, Selasa (11/2/2020). Kini, Lucinta Luna sendiri ditahan di Rutan Pondok Bambu.

Baca Juga: Top 5 Sepekan: Tukul Arwana Dapat Restu, Foto Lucinta Luna di Bui

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI