Suara.com - Artis Roro Fitria bebas. Dia tampak keluar dari Rutan Pondok Bambu hari ini, Kamis (2/4/2020) sekitar pukul 16.42 WIB.
Mengenakan gamis lengkap dengan hijab berwarna paduan putih dan biru, Roro tampak sumringah keluar dari gerbang rutan. Didampingi dua pengacaranya, Roro kemudian duduk dan memberikan keterangan pada awak media.
Ucapan syukur jadi kalimat pertama yang terlontar dari mulut Roro Fitria. Tangisnya pun pecah karena saking harunya menghirup udara bebas pada hari ini.
"Alhamdulillah rasa syukur yang mendalam saya panjatkan kepada Allah atas takdir dan ketetapannya pada hari ini alhamdulillah saya bebas," kata Roro Fitria.
Baca Juga: Link Live Streaming Roro Fitria Bebas dari Rutan Pondok Bambu
Lebih lanjut kata Roro, dirinya bebas bersyarat pada hari ini berdasarkan Peraturan Menteri (Permen) Kementerian Hukum dan HAM Nomor 10 Tahun 2020. Peraturan tersebut berisi tentang Pengeluaran dan Pembebasan Narapidana dan Anak Melalui Asimilasi dan Integrasi dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran Covid-19.
"Saya sangat bahagia, sangat bersukur sekali dan terima kasih atas kehadirannya," ujar Roro masih tampak menangis.
Seperti diketahui, Roro Fitria divonis bersalah dalam kasus penyalahgunaan dan kepemilikan narkoba. Dia diganjar hukuman 4 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.