Suara.com - Medina Zein menjawab klarifikasi terbuka Laudya Cynthia Bella terkait dugaan penggelapan dana yang menurutnya dilakukan oleh Irwansyah. Suami Zaskia Sungkar itu dianggap mengambil duit perusahaan Bandung Makuta sebesar Rp 1,9 miliar.
Kali ini, Medina Zein menyebut soal adanya RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham) yang sebelumnya diklaim ada oleh pihak Laudya Cynthia Bella tidaklah benar.
"Aku perlu menanggapi surat terbuka dari saudara IR dan LCB. Bahwa yang diklaim Mbak LCB katanya ada RUPS di bulan Desember 2017 itu saya tekankan, itu bukan RUPS. Karena RUPS harus ada undangan resmi secara tertulis minimal 14 hari sebelum diadakannya RUPS tersebut dan agendanya harus jelas. Dan itu tidak pernah ada dan tidak pernah saya terima," kata Medina Zein di Instagram pada Minggu (29/3/2020).
Baca Juga: Laudya Cynthia Bella Sindir Medina Zein Soal Penggelapan Duit Irwansyah
Ia sendiri mengaku selama ini selalu meminta buat melakukan audit keuangan. Namun keinginan Medina Zein selaku pemegang saham di perusahaan itu selalu dipersulit.
"Sampai sekarang saya sudah mengajukan beberapa kali permintaan audit yang dilakukan kantor akuntan independen. Tapi tidak pernah mau dilaksanakan. Jadi aneh, masa kalau nggak ada apa-apa kok takut," imbuhnya.
Yang pasti, istri Lukman Azhari ini menyebut bahwa laporannya terhadap Irwansyah kini sudah naik ke tahap penyidikan di pihak kepolisian.
"Banyak yang bertanya kenapa ada banyak pemegang saham, tapi kok hanya Medina yang melaporkankan? Guys ada 3 pemegang saham sudah jadi terlapor, termasuk mas IR dan laporan saya sudah naik ke tahap sidik. Artinya nggak main-main lho polisi menaikkan ketahap sidik. Perihal mbak LCB nggak ikut melapor dan mendukung, biarlah itu haknya. ya kita sabar aja menunggu hasil akhir," terang Medina Zein.
Di akhir video tersebut, Medina Zein juga mendesak agar Laudya Cynthia Bella mau memberikan keterangannya kepada polisi atas kasus tersebut.
Baca Juga: Bantah Tuduhan Medina Zein, Laudya Cynthia Bella Dukung Irwansyah
"Memang benar mbak LCB kita harus mengutamakan adab, etika, dan sopan santun dalam berkomunikasi. Makanya saya sebagai warga negara yang baik, apabila cara-cara kekeluargaan sudah tidak menemukan solusi, maka langkah hukum merupakan cara yang legal untuk dilakukan. Alangkah baiknya mbak LCB memberikan keterangan di kantor polisi karena sudah beberapa kali tidak hadir dari sebelum adanya covid-19 ini," ujar Medina Zein.