Untuk diketahui, para pemilik saham adalah Laudya Cynthia Bella dengan kepemilikan saham 30 persen, Irwansyah 20 persen, Hafiz Khairul Rijal 20 persen, Medina Susani atau Medina Zein sebesar 20 persen, Zaskia Sungkar sebesar 9 persen, dan Fitra Olid Joanda sebesar 1 persen.
Kini, Medina Zein melaporkan Irwansyah dan Fitra Olid ke polisi dengan tuduhan penggelapan dana Rp 1,9 miliar. Dia mengaku tidak tahu menahu ada aliran duit dari Bandung Makuta ke perusahaan Jannah Corp milik Irwansyah.
Padahal sebetulnya uang itu untuk pembayaran karyawan Bandung Makuta di Jakarta. Irwansyah membantah melakukan penggelapan dana mengingat itu sudah keputusan bersama.
Saat ini, kasus dugaan penggelapan itu sudah naik ke tahap penyidikan polisi.
Baca Juga: Laudya Cynthia Bella Jelaskan Soal Isu Irwansyah Gelapkan Duit Rp 1,9 M