Suara.com - Artis Laudya Cynthia Bella membenarkan pernyataan Irwansyah terkait persetujuan seluruh pemilik saham Bandung Makuta terhadap fee manajemen.
Hal itu sekaligus menampik semua tuduhan Medina Zein tentang penggelapan duit.
"Seluruh pemilik saham setuju dengan keputusan rapat soal fee manajement pada tanggal 23 Desember 2017. Termasuk Mba Medina juga setuju dengan hasil rapat," tulis Laudya Cynthia Bella dalam Instagram Story, Sabtu (28/3/2020) malam.
Baca Juga: Laudya Cynthia Bella Jelaskan Soal Isu Irwansyah Gelapkan Duit Rp 1,9 M
Lebih lanjut ia menerangkan, kala itu adalah benar jika Medina Zein meninggalkan lokasi ketika rapat sedang berlangsung. Kala itu, tidak ada sepatah kata penolakan dari Medina Zein soal hasil rapat.
"Namun kemudian meninggalkan rapat karena ada masalah perusahaannya. Setelah meninggalkan rapat, Mba Medina pun masih kirim chat di telegram group dan menyatakan ikut keputusan rapat. Mba Medina tidak mengatakan tidak setuju," ungkapnya.
Sementara itu seluruh pemegang saham mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), Medina Zein absen dalam dua kali pertemuan. Padahal rapat tersebut membahas keuangan dan pengeluaran Bandung Makuta.
"Agar simpang siur tuduhan yang diberikan kepada Irwansyah, Hafitz Rizal dan Fitra Olid. Para pemegang saham sudah mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham pada 19 Desember 2019 lalu untuk mengklarifikasi hal tersebut. Mba Medina juga sudah diundang, namun tidak datang," tutur Laudya Cynthia Bella.
"Perlu di catat, RUPS Bandung Makuta seharusnya di laksanakan pada tanggal 22 November 2019. Namun, Mba Medina kemudian kirim surat keberatan dan akhirnya di undur menjadi tanggal 19 Desember 2019, namun Mba Medina masih tidak datang," sambungnya lagi.
Hingga akhirnya, seluruh pemegang saham menyepakati hasil rapat itu.
Baca Juga: Irwansyah Minta Pemeriksaan Kasus Penggelapan Rp 1,9 M Dipindah ke Jakarta
"Akhirnya, seluruh pemilik saham yg hadir, berjumlah 80 persen memutuskan tetap rapat RUPS dan menerima penjelasan penjelasan keuangan dan penjualan. Termasuk seluruh pemilik saham masih konsisten dengan keputusan hasil rapat pada 23 Desember 2017," jelasnya.