"Kedua, baik sebelum, maupun sesudah rapat 23 Desember 2017. Para pemilik saham mendapat laporan keuangan dan penjualan secara berkala dari Direktur Bandung Makuta, saudara Fitrah, melalui telegram group," jelasnya.
"Di dalam telegram group, semua pemilik saham ada, termasuk Irwansyah dan Mba Medina. Saya tidak melihat ada protes atau penolakan dari para pemegang saham atas laporan yg di buat oleh Direktur melalui telegram chat group," sambung Laudya Cynthia Bella.
Diberitakan sebelumnya, Irwansyah akhirnya bicara soal tuduhan penggelapan uang Rp 1,9 miliar oleh Medina Zein. Menurut Irwansyah, uang yang dicuirgai masuk ke rekening pribadinya sebenarnya digunakan untuk fee manajemen PT JCorp Indonesia Berkah dan juga beban biaya operasional Bandung Makuta.
"Keputusan rapat untuk memberikan fee manajemen kepada PT JCorp Indonesia Berkah, berlaku sejak diputuskan serta disepakati tanggal 23 Desember 2017 dan berjalan kurang lebih 2,5 tahun," kata Irwansyah melalui keterangan terulis, Jumat (27/3/2020).
Baca Juga: Mantan Istri Engku Emran Siap Jadi Teman Curhat Laudya Cynthia Bella
"Uang ini digunakan untuk biaya gaji pegawai. Sesuai dengan hasil keputusan rapat tanggal 23 Desember 2017," lanjutnya dalam keterangan tertulis.
Untuk diketahui, para pemilik saham adalah Laudya Cynthia Bella dengan kepemilikan saham 30 persen, Irwansyah 20 persen, Hafiz Khairul Rijal 20 persen, Medina Susani atau Medina Zein sebesar 20 persen, Zaskia Sungkar sebesar 9 persen, dan Fitri Olid Joanda sebesar 1 persen.
Kini, kasus dugaan penggelapan tersebut sudah naik ke tahap penyidikan polisi.