Dia menegaskan, apabila ada masyarakat yang melanggar, penegak hukum tak segan-segan menjatuhkan sanki bagi para pelanggar.
"Keluar rumah, jalan-jalan, atau karena bosan akan didenda bisa sampai 1.000 poundsterling (Rp 18 juta). Atau yang sakit batuk, keluar rumah akan dipenjara," ungkap Angie.
"Ini negara CCTV juga, jadi mereka bisa kontrol gerakan kita di luar," pungkasnya.
Baca Juga: Sudah Beli Tiket Pulang Kampung, Tapi Kota Tegal Lockdown....