Suara.com - Setelah lama bungkam, Irwansyah akhirnya bicara soal tuduhan penggelapan uang Rp 1,9 miliar oleh Medina Zein. Menurut Irwan, uang yang dicuirgai masuk ke rekening pribadinya sebenarnya digunakan untuk fee manajemen PT JCorp Indonesia Berkah dan juga beban biaya operasional Bandung Makuta.
"Keputusan rapat untuk memberikan fee manajemen kepada PT JCorp Indonesia Berkah, berlaku sejak diputuskan serta disepakati tanggal 23 Desember 2017 dan berjalan kurang lebih 2,5 tahun," kata Irwansyah melalui keterangan terulis, Jumat (27/3/2020).
"Uang ini digunakan untuk biaya gaji pegawai. Sesuai dengan hasil keputusan rapat tanggal 23 Desember 2017," lanjutnya dalam keterangan tertulis.
Baca Juga: Irwansyah dan Zaskia Sungkar Berpeluang Jadi Tersangka? Ini Kata Polisi
Keputusan tersebut juga tidak dilakukan Irwan secara sepihak. Suami Zaskia Sungkar ini menyebut hal itu sudah melalui rapat yang dihadiri seluruh pemilik saham.
"Rapat ini legal, sah dan mengikat secara hukum. Dihadiri oleh seluruh pemilik saham tanpa terkecuali," kata Irwansyah.
Untuk diketahui, para pemilik saham adalah Laudya Cynthia Bella dengan kepemilikan saham 30 persen, Irwansyah 20 persen, Hafiz Khairul Rijal 20 persen, Medina Susani atau Medina Zein sebesar 20 persen, Zaskia Sungkar sebesar 9 persen, dan Fitri Olid Joanda sebesar 1 persen. Untuk diketahui, saat ini kasus dugaan penggelapan itu sudah naik ke tahap penyidikan polisi.