Bebby Fey Diperiksa Polisi dalam Kasus Senjata Ilegal

Ferry Noviandi Suara.Com
Selasa, 24 Maret 2020 | 06:15 WIB
Bebby Fey Diperiksa Polisi dalam Kasus Senjata Ilegal
Bebby Fey [Suara.com/Yuliani]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - DJ Bebby Fey dipanggil Polres Jakarta Barat, Senin (23/3/2020) siang. Bebby dipanggil polisi terkait kasus senjata api ilegal dengan tersangka berinisial AK.

Bebby Fey datang bersama adiknya. Ia mengenakan baju hitam, rok hitam dan sepatu kets. Perempuan yang mengaku pernah memiliki hubungan spesial dengan Atta Halilintar ini menutupi wajahnya dengan masker berwarna hitam.

Ada 24 pertanyaan yang diajukan penyidik kepada Bebby Fey, terkais kasus tersebut. Kabarnya, perempuan 37 tahun itu sempat memiliki hubungan spesial dengan AK.

Baca Juga: Bebby Fey Unggah Foto Jadul, Ngaku Kalau Dulu Ketiaknya Hitam Berkerak

Di Instagram-nya Bebby Fey mengungkapkan kekesalannya, karena dikaitkan dengan kasus senjata api ilegal AK. Bebby merasa difitnah dan tak ada kaitan sama sekali dalam kasus tersebut.

"Untuk berita di luar sana yang menuyet nama saya tentang kasus senjata ilegal, mohon maaf saya sama sekali tidak pernah tahu menahu tentang hal ini," sambung Bebby Fey.

Bebby Fey [Suara.com/Yuli]
Bebby Fey [Suara.com/Yuli]

"Barusan saya sudah diperiksa di Polres Jakarta Barat sebagai saksi. Dan sebagai warga negara Indonesia yang baik saya wajib mengikuti aturan. Intinya kasus ini sama sekali tidak ada hubungannya dengan saya," ujar Bebby Fey menegaskan.

Geram, Bebby Fey pun memperingatkan untuk orang-orang yang telah menyeret namanya dalam kasus ini.

"Tolong untuk okunum yang tidak bertanggung jawab jangan seret nama saya. Yang jelas bukan masalah saya supaya tidak menimbulkan fitnah," katanya menegaskan.

Baca Juga: Netizen Heboh, Bebby Fey Semobil dengan Atta Halilintar?

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI