Dituntut 3,5 Tahun Penjara, Galih Ginanjar Santai

Senin, 23 Maret 2020 | 19:09 WIB
Dituntut 3,5 Tahun Penjara, Galih Ginanjar Santai
Galih Ginanjar tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk pertama kalinya menjalani sidang kasus ikan asin, Senin (9/12/2019). [Sumarni.Suara.com]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Galih Ginanjar mendapat tuntutan lebih berat dari Pablo Benua dan Rey Utami. Bila Pablo dan Rey mendapat tuntutan dua tahun penjara, Galih Ginanjar dituntut satu setengah tahun lebih lama.

Mendapat tuntutan yang berbeda, Galih Ginanjar tidak kaget. Suami Barbie Kumalasari itu pasrah dan hanya akan terus maju melalui kuasa hukumnya.

"Saya sih hadapi aja ya, apapun yang terjadi nanti, saya sih tetap maju aja terus," kata Galih Ginanjar usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN)  Jakarta Selatan, Senin (23/3/2020).

Baca Juga: Galih Ginanjar, Pablo Benua dan Rey Utami Dituntut Hukuman Berbeda

Selama ini Galih Ginanjar hanya terus berdoa dan berusaha. Ia juga tak serta merta menerima tuntutan tersebut. Galih berencana mengajukan pembelaan di sidang selanjutnya.

Galih Ginanjar [Suara.com/Evi Ariska]
Galih Ginanjar [Suara.com/Evi Ariska]

"Yang penting selama ini saya selalu berdoa, saya serahkan semuanya kepada kuasa hukum, kuasa hukum juga sudah melakukan yang terbaik. Ya kita lihat saja nanti di persidangan selanjutnya pas pledoi dan putusan," ucapnya.

Untuk Pablo Benua, jaksa menuntut selama 2,5 tahun penjara, sedangkan Rey Utami dituntut 2 tahun penjara. Sementara Galih Ginanjar mendapat tuntutan pidana paling berat. Mantan suami Fairuz A Rafiq itu dituntut 3,5 tahun penjara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI