Suara.com - Perseteruan artis Angbeen Rishi dan ibunya, Yulia Irawati tengah berproses di Polda Metro Jaya. Pada Kamis (19/3/2020), ibundanya menjalani pemeriksaan didampingi kuasa hukum dan adik kandungnya, Adelipe.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, pihaknya masih mengumpulkan keterangan dari pihak pelapor mau pun terlapor. Nanti setelah lengkap, kepolisian akan meminta keterangan saksi ahli.
"Kita tunggu saja nanti karena hasil pemeriksaan ini akan kami sampaikan, karena nanti setelah ini lengkap semuanya juga kita akan memeriksa saksi ahli," kata Kombes Pol Yusri Yunus saat dihubungi Suara.com, Minggu (22/3/2020).
Baca Juga: Tega Polisikan Ibunya Sendiri, Angbeen Rishi Dipengaruhi Adly Fairuz?
Keterangan saksi ahli diperlukan sesuai dengan laporan calon istri aktor Aldy Fairuz itu terkait pencemaran nama baik di media sosial.
"Kita akan klarifikasi saksi ahli yang ada karena ini menyangkut masalah yang ada, adanya cuitan dari akun, dari beberapa akun yang ada oleh terlapor," ungkapnya.
Angbeen Rishi sudah membuat laporan polisi sejak Desember 2019 lalu atas pencemaran nama baik ditujukan kepada terlapor yang tak lain ibu kandungnya sendiri, Yulia Irawati.
"Kemudian pelapor merasa tidak terima, kemudian melaporkan Polda Metro Jaya sejak Desember yang lalu dengan pasal yang disangka pencemaran nama baik di media elektronik UUD tentang ITE," jelasnya.
Angbeen Rishi melaporkan Yulia Wirawati ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik. Dalam laporannya, Angbeen Rishi tak terima dengan unggahan sang bunda yang menyebut Adly Fairuz melakukan tindak kekerasan padanya.
Baca Juga: Anggap Sepele, Adik Heran Angbeen Rishi Polisikan Ibu Sendiri
Angbeen Rishi keberatan karena merasa tak pernah dimarahi oleh Adly Fairuz. Sementara Yulia dalam berbagai kesempatan menyebut apa yang diunggah merupakan cerita dari Angbeen.