Suara.com - Vanessa Angel dan suaminya, Bibi Adriansyah sama-sama tersandung kasus narkotika. Hingga saat ini keduanya masih berstatus sebagai saksi.
Saat dihubungi, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Ronaldo, menyebut Hasil tes Bibi Ardiansyah tak mempengaruhi statusnya sebagai saksi. Meskipun tes urine menunjukkan positif mengandung psikotropika jenis xanax.
"Dua-duanya masih saksi. Bibi masih berstatus sebagai saksi karena suami dari Vanessa Angel itu merupakan pengguna narkotika golongan IV," kata Ronaldo saat dihubungi, Minggu (22/3/2020).
Baca Juga: Vanessa Angel Pamer Penampakan Janin di Kandungan Usai Ditangkap
"Karena begini, di UU Narkotika iti pengguna itu di pasal 59 tentang psikotropika kalau dia positif golongan I baru bisa dipidana. Nah psikotropika benzo itu golongan IV," lanjutnya.
Maklum 20 butir xanax yang menjadi barang bukti saat penangkapan keduanya pada Senin (16/3/2020) adalah milik Vanessa Angel.
Mantan kekasih Dwi Andhika itu mengaku mendapatkan barang tersebut dari mantan kuasa hukumnya saat menangani kasus prostitusi di Polda Jawa Timur.
Saat ini polisi masih melakukan pengembangan, sebab dalam barang bukti 20 butir xanax, turut ditemukan resep dokter.
"Masalahnya kan saat itu ada resep dokternya, nah itu yang sedang kita dalamin. Kita sudah kirim surat panggilan ke dokter dan rumah sakit yang disebut hari kamis atau jumat kemarin, selanjutnya nanti akan kita rilis kalau dokter dan mantan kuasa hukum sudah diperiksa," pungkas Ronaldo.
Baca Juga: Apa Motif Vanessa Angel Simpan Pil Xanax dari Mantan Pengacaranya?