Suara.com - Program Pagi Pagi Pasti Happy yang dipandu Uya Kuya dkk kembali kena sanksi oleh Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Kali ini, KPI berikan vonis untuk berhenti tayang selama 10 hari.
Sanksi dikeluarkan karena Pagi Pagi Pasti Happy mengabaikan keputusan KPI Pusat Nomor 137/K/KPI/31.2/03/2020 tertanggal 10 Maret 2020 tentang penetapan pelaksanaan pengulangan sanksi administratif penghentian sementara program siaran tersebut. Sedianya, penghentian sementara dilakukan pada 16 hingga 20 Maret 2020.
Kabar tentang sanksi KPI untuk Pagi Pagi Pasti Happy ini jadi salah satu berita pilihan Entertainment pada Jumat (20/3/2020). Lainnya ada berita dari Nia Ramadhani damprat suami, Robby Purba semprot Ningsih Tinampi, hingga rencana pernikahan anak Feni Rose di tengah wabah corona (Covid-19).
Mau tahu lebih lengkap dari berita-berita tersebut? Simak berikut ini:
Baca Juga: Dorce Gamalama Tak Gentar Dihujat Fans Gilang Dirga
1. KPI Hentikan Pagi-Pagi Pasti Happy Selama 10 Hari
Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) kembali memberi hukuman untuk program Pagi-Pagi Pasti Happy (P3H) Trans. Kali ini, KPI memberikan vonis P3H untuk berhenti tayang selama 10 hari.
Hal itu diungkap KPI melalui akun Instagram resminya, @kpipusat. Hukuman ini sendiri dikeluarkan KPI pada Kamis (19/3/2020).
2. Bosan di Rumah Gara-gara Corona, Nia Ramadhani Damprat Suami
Baca Juga: Ayah Daus Mini Tatap Satu Persatu Anak-anaknya Sebelum Meninggal
Artis Nia Ramadhani ikuti arahan pemerintah untuk diam di rumah sebagai usaha menekan penyebaran virus corona (Covid-19).