Kasih Pil Xanax ke Vanessa Angel, Mantan Pengacara Akan Diperiksa Polisi

SumarniHerwanto Suara.Com
Jum'at, 20 Maret 2020 | 13:11 WIB
Kasih Pil Xanax ke Vanessa Angel, Mantan Pengacara Akan Diperiksa Polisi
Vanessa Angel [Suara.com/Sumarni]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kombes Pol Audie S Latuheru selaku Kapolres Metro Jakarta Barat mengaku akan segera memeriksa mantan pengacara Vanessa Angel terkait kasus penyalahgunaan narkotika.

Hal itu menyusul dengan pengakuan Vanessa Angel yang menyatakan mendapat pil xanax dari mantan pengacaranya.

"Iya (akan diperiksa)," kata Audie S Latuheru di Polres Metro Jakarta Barat pada Jumat (20/3/2020).

Baca Juga: Negatif, Vanessa Angel Tetap Terancam Dipenjara Karena Simpan Pil Xanax

Sebagian pil xanax yang disimpan Vanessa Angel menurut Audie S Latuheru tidak ada resep dokternya.

"Sebagian ada resep dokter, sebagian tidak," sambungnya.

Karena itu, pihak kepolisian belum bisa menahan maupun menetapkan status tersangka kepada Vanessa Angel. Padahal aturan pemilik xanax wajib ditahan.

Update Kasus Narkoba Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah di Polres Metro Jakarta Barat [Suara.com/Herwanto]
Update Kasus Narkoba Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah di Polres Metro Jakarta Barat [Suara.com/Herwanto]

"Sekarang itu baru pengakuan dulu. Sekarang gini, dia bilang dia punya, dapatnya dari mantan penasehat hukum itu ya. Kita tidak bisa memaksa untuk rilis padahal itu masih mentah sekali," tutur Audie S Latuheru.

Diberitakan sebelumnya, Vanessa Angel bersama suami, Bibi Ardiansyah ditangkap pihak kepolisian di kawasan Srengseng, Jakarta Barat, Senin (16/3/2020) malam.

Baca Juga: Xanax Punya Vanessa Angel, Polisi Pilih Pulangkan Bibi Ardiansyah

Dari penangkapan itu, polisi mengamankan barang bukti 20 butir pil xanax yang termasuk dalam golongan psikotropika.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI