Suara.com - Audie S Latuheru selaku Kaporles Metro Jakarta Barat akhirnya mengungkap alasan tidak menahan suami Vanessa Angel, Bibi Ardiansyah. Padahal lelaki itu sudah dinyatakan positif mengonsumsi psikotropika.
"Kenapa Bibi kita tidak tahan? Karena dia hanya pengguna. Psikotropika xanax masuk ke golongan empat," ungkap Audie S Latuheru di Porles Metro Jakarta Barat pada Jumat (20/3/2020).
Selain itu, Audie S Latuheru mengatakan barang bukti berupa 20 butir pil xanax yang termasuk dalam golongan psikotropika itu milik Vanessa Angel bukan Bibi Ardiansyah.
Baca Juga: Positif Narkotika, Polisi Pulangkan Bibi Ardiansyah Atas Dasar Kemanusiaan?
"Bibi pun sesuai UU No. 5 Tahun 1997 tidak boleh ditahan karena sebagai pengguna. Sementara barangnya yang digunakan itu barangnya VA," jelas Audie S Latuheru.
"Sehingga, Bibi kami pulangkan setelah menjalani pemeriksaan," sambungnya lagi.
Kendati begitu, dia bilang Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah tetap akan menjalani pemeriksaan di Badan Narkotika Nasional (BNN) Lido.
"Selanjutnya, kami akan panggil lagi setelah hasil pemeriksaan rambut dan darah itu keluar. Jadi kami tegaskan, Bibi hanya pengguna," tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, Vanessa Angel bersama suami, Bibi Ardiansyah ditangkap pihak kepolisian di kawasan Srengseng, Jakarta Barat, Senin (16/3/2020) malam.
Baca Juga: Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah Kooperatif Saat Ditangkap Polisi
Saat tes urine, Vanessa Angel negatif narkotika sedangkan suaminya positif. Tapi kini keduanya sudah dipulangkan.