Kasus Dugaan Penipuan Rp 1,7 M, Irwansyah Dipanggil Polisi Pekan Depan

Kamis, 19 Maret 2020 | 16:36 WIB
Kasus Dugaan Penipuan Rp 1,7 M, Irwansyah Dipanggil Polisi Pekan Depan
Irwansyah saat ditemui di Metropole XXI Jakarta Pusat, Senin (6/5/2019). [Suci Febriastuti/Suara.com]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Artis Irwansyah akan dipanggil penyidik Polda Metro Jaya pada pekan depan. Pemanggilan suami Zaskia Sungkar itu terkait kasus penipuan atas laporan rekan bisnisnya, Fakhran Rifqi.

"Kita akan jadwalkan lagi nanti akan memanggil minggu depan mudah-mudahan. Kita akan mengklarifikasi lagi para terlapor H, IR, dan F kami mengharapkan untuk bisa hadir," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus ditemui di kantornya, Kamis (19/3/2020).

Fakhran Rifqi mengaku dirugikan dalam bisnis oleh Irwansyah dan kawan-kawan. [Herwanto/Suara.com]
Fakhran Rifqi mengaku dirugikan dalam bisnis oleh Irwansyah dan kawan-kawan. [Herwanto/Suara.com]

Fakhran sendiri sudah diperiksa oleh penyidik. Dalam pemeriksaan, pelapor mengaku alami penipuan senilai Rp 1,7 miliar, uang yang pernah diinvestasikan di PT Gigieat Indonesia Raya, perusahaan di bidang kue artis.

"Pelapor sudah kami lakukan pemeriksaan, kita sudah klarifikasi dengan membawa bukti-bukti yang ada memang betul mereka melaporkan bahwa pelapor ini menginvestasi di perusahaan tersebut sekitar Rp 1,7 miliar tetapi baru Rp 200 juta yang baru ditransfer," ujar Yusri.

Baca Juga: Lagi, Irwansyah Dituduh Lakukan Penipuan

Sebagaimana diketahui, kasus PT Gigieat Indonesia Raya bukan yang pertama untuk Irwansyah. Sebelumnya, bintang film My Heart ini juga memiliki kasus cukup serius dengan Medina Zein.

Dalam kasus tersebut, Irwansyah dituding melakukan penggelapan dengan nilai hampir Rp 2 miliar.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI