"Oleh karena itu tidak ada itikad baik, hari ini kita datang ke Polres Barat untuk melaporkan kasus dengan dugaan penipuan dan penggelapan, yah itu sementara yang bisa di sampaikan," imbuhnya.
Laporan tersebut terdaftar dalam nomor perkara LP/397/III/2020/PMJ/RESTRO JAK BAR.