Suara.com - Terdakwa kasus ikan asin Pablo Benua tidak merasa terbebani sidang pembacaan tuntutan oleh jaksa penuntut umum (JPU) tertunda untuk kedua kalinya.
Suami Rey Utami ini justru merasa bersyukur. Dia mengaku tidak terburu-buru keluar dari jeruji besi tahanan Polda Metro Jaya di tengah maraknya penyebaran virus corona (covid-19).
"Nggak apa-apa, ini kan kita juga nggak cepat-cepat keluar juga karena memang lagi musim corona kan, kita syukuri aja alhamdulillah," kata Pablo Benua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (18/3/2020).
Baca Juga: JPU Belum Siap Baca Tuntutan, Sidang Kasus Ikan Asin Ditunda Pekan Depan
Pablo Benua tidak berharap banyak terkait tuntutan JPU nantinya. Ia menilai, apapun keputusan JPU sudah menjadi kehendak Tuhan.
"Penginnya yang terbaik saja. Apapun hasil putusan berarti itu adalah rencana dari pada yang di atas jadi kita ikuti saja," ungkapnya.
Sementara ketika ditanya apakah dirinya kecewa karena sidang tertunda dua kali, Pablo Benua menjawab dengan senyuman.
"Nggak lah, nggak ada. Terlalu mahal untuk kecewa," tutur Pablo Benua.
Sidang kasus ikan asin dengan agenda pembacaan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) ditunda hingga Senin (23/3/2020) pekan depan.
Baca Juga: Video Ikan Asin Diputar di Sidang, Pablo Benua dkk Merasa Diuntungkan
Tertundanya sidang dengan terkadwa Pablo Benua, Rey Utami, dan Galih Ginanjar itu karena pihak JPU belum siap dengan tuntutannya.