Suara.com - Sidang kasus dugaan penganiayaan Nikita Mirzani terhadap mantan suaminya, Dipo Latief batal digelar hari ini, Rabu (18/3/2020) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan karena virus corona atau covid-19. Sidang akan dilanjutkan pekan depan.
"Nah saksi Ahmad Dipo Latief itu belum bsia hadir karena terkait keadaan, sekarang kan wabah penyakit virus corona," kata Jaksa Penuntut Hukum (JPU) Sigit di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Sementara Nikita Mirzani selaku terlapor, sempat mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Namun karena merasa kurang sehat, dia pun izin untuk pulang ke rumah.
Baca Juga: Sumbang Rp 100 Juta untuk Virus Corona, Nikita Mirzani Pakai Uang Tabungan
"Nah kemudian untuk Nikita Mirzani tadi sudah hadir, tapi di luar sidang nunggu antrian. Nah keliatan pas ketemu saya kondisi sedang drop, sudah mulai keringat dingin dan kayak mual-mual," ujar Sigit.
"Sempat ngomong ke saya ingin berobat, saya bilang tunggu dulu, nah saya tinggal sebentar sudah berangkat," ungkapnya.
Hal itu sudah dilaporkan Sigit kepada Majelis Hakim. Karena alasan kesehatan, pihak pengadilan pun memberikan izin buat membatalkan sidang.
"Tapi sudah saya laporkan ke Majelis Hakim. Saya juga enggak bisa tahan, karena menyangkut kesehatan, hak asasi manusia," jelasnya.
Seperti diketahui, Nikita Mirzani terjerat kasus dugaan melakukan tindak penganiayaan terhadap mantan suaminya, Dipo Latief. Atas kasusnya ini, host Nih Kita Kepo ini telah didakwa dengan Pasal 351 Ayat 1 atau Pasal 335 Ayat 1 KUHP tentang penganiayaan.
Baca Juga: Ke Pengadilan, Nikita Mirzani Pamer Motor Seharga Rp 700 Juta