Suara.com - Suami Vanessa Angel, Bibi Ardiansyah rupanya turut dipulangkan oleh polisi Selasa (17/3/2020) malam. Padahal usai tes urine, Bibi dinyatakan positif psikotropika.
Bebasnya Bibi Ardiansyah dibenarkan oleh sahabat dan mantan pengacara Vanessa Angel, Milano Lubis, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu (18/3/2020).
"Iya benar (Bibi Ardiansyah dipulangkan) semalam. Bareng sama Vanessa semua," kata Milano Lubis.
Baca Juga: Ayah Shock Vanessa Angel Tersandung Kasus Narkoba
Meski Bibi Ardiansyah dinyatakan positif psikotropika saat tes urine, polisi membebaskannya karena masih menunggu hasil pemeriksaan dari BNN Lido.
"Ya memang positif, cuma karena masih menunggu hasil yang di Lido. Karena mungkin begini, tidak ditemukan narkotikanya, cuma ampethamin terkait dengan obat yang mengandung narkotika saja sebenarnya," jelas Milano Lubis.
Milano Lubis melihat alasan lainnya polisi membebaskan Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah karena alasan kemanusian. Karena seperti diketahui, Vanessa dalam kondisi sedang berbadan dua.
"Karena kooperatif juga, jadi dikasih ini lah untuk pulang dulu. Vanessa kan kondisinya lagi hamil. Mungkin pertimbangan kemanusaiannya juga, ada lagi hamil ya kan," kata Milano Lubis.
Milano Lubis juga menegaskan kalau status Bibi Ardiansyah saat ini masih terperiksa.
Baca Juga: Kadung Kecewa, Sahabat Ogah Jenguk Vanessa Angel Usai Ditangkap
Seperti diketahui, Vanessa Angel bersama suami, Bibi Ardiansyah diamankan pihak kepolisian di kawasan Srengseng, Jakarta Barat, Senin (16/3/2020) malam. Dari operasi itu, polisi menemukan barang bukti 20 pil xanax yang termasuk dalam golongan psikotropika.