Lagi, Irwansyah Dituduh Lakukan Penipuan

Rabu, 18 Maret 2020 | 06:15 WIB
Lagi, Irwansyah Dituduh Lakukan Penipuan
Irwansyah ditemui bilangan Jalan Tendean, Jakarta Selatan, Selasa (17/3).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Irwansyah kembali berurusan dengan hukum. Suami Zaskia Sungkar itu kini dituduh melakukan penipuan dalam bisnis pada 2017, oleh lelaki bernama Fakhran Rifqi.

Atas kasus penipaun itu, Fakhran Rifqi pun telah melaporkan Irwansyah dan kawan-kawan pada 20 Januari 2020 di Polda Metro Jaya.

"Kami sudah melakukan laporan polisi terhadap Hafiz Khairul Rijal dan kawan-kawan. Termasuk di situ ada Irwansyah dan Fitra," kata pengacara Fakhran Rifqi, Diarson Lubis, saat menggelar konfrensi pers di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan, Selasa (17/3/2020) malam.

Baca Juga: Bila 2 Kali Mangkir Kasus Penggelapan, Irwansyah Terancam Dijemput Paksa

Menurut Diarson Lubis, kliennya dibujuk Hafiz Khairul Rijal untuk berbisnis di PT Gigieat Indonesia Raya. Perusahaan itu sendiri di bidang kue artis.

Menuru Diarson Lubis, Fakhran Rifqi menaru saham sebesar Rp 1,7 miliar. Ia tertarik lantaran perjanjian itu menggunakan hukum Islam yang disebut syirkah.

"Di PT itu dia menginvestasikan Rp 1,7 miliar. Awalnya dia mengatakan bahwa akan membuka outlet 100. Ternyata beberapa bulan kemudian, Irwansyah dan kawan-kawan sudah berbagi keuntungan," ungkap Diarson Lubis.

Awal berinvestasi, Fakhran Rifqi diiming-imingi Irwansyah mendapatkan hasil keuntungan selama enam bulan. Hal itu, justru membuat Ia heran.

Fakhran Rifqi mengaku dirugikan dalam bisnis oleh Irwansyah dan kawan-kawan. [Herwanto/Suara.com]
Fakhran Rifqi mengaku dirugikan dalam bisnis oleh Irwansyah dan kawan-kawan. [Herwanto/Suara.com]

"Transfer uang per dua bulan Rp 66.700.000 sampai tiga kali dan dipertanyakan ini dasarnya apa. Karena syirkah itu prinsipnya memang modal disetor, setelah ada keuntungan baru dibagi hasil. Tapi ini baru tiga bulan kemudian sudah keluar uang sekitar Rp 1,6 M. Pembagiannya ada beberapa orang di sini. Kalau dalam logika kita, itu uang yang didapat langsung dibagi-bagikan lagi," jelasnya.

Baca Juga: Kasus Penggelapan Naik ke Penyidikan, Apakah Irwansyah Bakal Jadi TSK?

Kasus PT Gigieat Indonesia Raya bukan yang pertama untuk Irwansyah. Sebelumnya, bintang film My Heart ini juga memiliki kasus cukup serius dengan Medina Zein. Dalam kasus tersebut, Irwansyah dituding melakukan penggelapan. dengan nilai hampir Rp 2 miliar.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI