Suara.com - Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Yulius Audie Sonny Latuheru merilis hasil pernyataan tes urine Vanessa Angel dan suami, Bibi Ardiansyah dengan barang bukti psikotropika. Menurutnya, penangkapan Vanessa dan Biby serta asistennya CL berdasar informasi dari masyarakat.
"Dari hasil penindakan atau tindak lanjut dari informasi masyarakat itulah yang akhirnya kami mengamankan tiga orang tadi," kata Kombes Audie S Latuheru, ditemui di kantornya di Jalan S Parman, Slipi, Jakarta Barat, Selasa (17/3/2020).
Audie menyebutkan bahwa dalam penggeledahan di tempat kejadian perkara (TKP) di kediaman Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah di kawasan Srengseng, ditemukan barang bukti psikotropika.
Baca Juga: Negatif Narkoba, Vanessa Angel Dipulangkan Malam Ini
"Barangbuktinya beberapa butir xanax," ungkap Kombes Audie S Latuheru.
Namun, Polres Metro Jakarta Barat memutuskan untuk memulangkan Vanessa Angel lantaran tes urine negatif. Sementara suami dari Vanessa Angel, Bibi Ardiansyah masih didalami.
"Va dan CL akan dipulangkan malam ini. Sementara FA (Bibi Ardiansyah), belum bisa kami pulangkan karena positif," jelasnya.
Audie menambahkan bahwa Bibi Ardiansyah masih menjalani pemeriksaan sampai batas waktu yang belum ditentukan.
Diberitakan sebelumnya, aparat kepolisian Polres Metro Jakarta Barat mengamankan Vanessa Angel dan suaminya, Senin (16/3/2020) malam. Dari penangkapan itu, polisi mengamankan barang bukti diduga psikotropika sebanyak 20 butir xanex dari kediaman Vanessa Angel dan suaminya.