Suara.com - Fairuz A Rafiq dan tim kuasa hukum menggelar jumpa pers untuk menanggapi foto yang perlihatkan terdakwa Pablo Benua berada di luar penjara.
Putri almarhum A Rafiq itu tahu kabar Pablo bisa berkeliaran di luar tahanan dari teman-teman. Pertama diberitahu dia cukup kaget.
"Tapi semuanya saya percayakan sama Allah dan penegak hukum, karena saya juga ditanya sama temen-temen saya," kata Fairuz A Rafiq di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (13/3/2020).
Suami Fairuz, Sonny Septian ikut menimpali. Dia bilang aturan bagi tahanan untuk keluar penjara karena keperluan mendesak memang ada. Hanya saja, dia menyesalkan kenapa Pablo ada di sebuah mal.
Baca Juga: Terekam sedang Santai di Kafe, Ini Penjelasan Pablo Benua
"Kita positif thinking ya. Kalau kaget ya kita kaget, kalau prossedurnya emang ada ya pasti ada. Mereka emang (izin) menjenguk orang tuanya tapi kok ada di luar, di mal? Nah ini yang saya tanya lebih lama menjenguknya atau ke mal?," ujar Sonny Septian.
Sementara itu, kuasa hukum Fairuz, Minola Sebayang membenarkan bahwa keluarnya Pablo Benua dar tahanan sudah mengikut prosedur yang berlaku. Yang dia tahu, Pablo minta izin untuk menjenguk ibunya yang sakit.
Namun, yang disayangkan adalah pemanfaatan izin tersebut karena membuat Pablo Benua bisa sampai ada di mal Gandaria City hingga di pasar Sentul.
"Memang benar melakukan izin tapi dilakukan sesuai izinnya atau tidak, apakah ia (Pablo) lebih banyak menghabiskan waktunya untuk jenguk orang tuanya sampai bisa jalan-jalan di mal," kata Minola.
Sebelumnya diberitakan, foto Pablo Benua sedang makan bersama beberapa orang di kafe di Gandaria City beredar luas di media sosial. Saat dikonfirmasi, Pablo Benua mengaku sedang buka puasa dan sudah dapat izin dengan pengawalan untuk menjenguk ibunya yang sakit.
Baca Juga: Rey Utami dan Pablo Benua Kirim Surat untuk Fairuz A Rafiq, Ini Tujuannya
Pablo Benua saat ini berstatus sebagai tahanan titipan kejaksaan di Rutan Polda Metro Jaya. Dia dan istrinya, Rey Utami merupakan terdakwa kasus pencemaran nama baik atas laporan Fairuz A Rafiq.