Suara.com - Melaney Ricardo dan Hotman Paris kembali dipertemukan sebagai pemandu acara dalam acara ulang tahun ke-27 ANTV bertajuk Untukmu Indonesiaku di Monumen Pembebasan Irian Barat, Taman Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Sabtu (14/3/2020) besok.
Melaney mengaku senang karena ini bukan kali pertama dia duet sebagai host. Dia merasa sudah cocok dengan pengacara kondang itu saat membawakan acara.
"Senang dipaketin lagi sama abang aku (Hotman Paris) ini karena sudah biasa kerja bareng soalnya, pokoknya sudah alamiah. Ngomong apa saja, dia sudah ngerti," kata Melaney Ricardo saat ditemui di kawasan Pecenongan, Jakarta Pusat, Kamis (12/3/2020).
Ditemui di tempat sama Hotman Paris mengatakan, dalam perhelatan akbar itu dia dan Melaney akan memberikan kejutan dengan membongkar kasus artis dan belum terungkap.
Baca Juga: Wabah Corona, Hotman Paris: Sopir Taksi Aja Waspada, Gimana Bandara Kita?
"Ada deh, yang pasti artis itu terkait dengan masalah hukum, saya diminta sebagai host ada hubungannya dengan hukum. Saya akan bongkar ada berapa kasus yang ada di dia yang nggak diketahui banyak orang. Mudah-mudahan dia mau terbuka ya," ujar Hotman Paris.
Hal lain yang tak kalah menarik, acara Untukmu Indonesiaku nanti juga menghadirkan parade musik dangdut dan pop culture sebagai apresiasi kepada pemirsa.
"Kenapa lagu Untukmu Indonesiaku, legendaris banget dulu. Karena tempatnya juga, bagus banget di Lapangan Banteng. Keren banget, di tengah kota ada air mancurnya. Artis yang dipilih juga saya yakin yang mendulang rating dan share," ucap Vice President Director ANTV Otis Hahijary.
Selain Hotman Paris dan Melaney Ricardo sebagai host, Untukmu Indonesiaku nanti akan dimeriahkan oleh deretan artis dan musisi papan atas anah Air. Mereka antara lain Raffi Ahmad, Ruben Onsu, Wendi Cagur, Andhika Pratama, Gading Marten, Narji, Ivan Gunawan dan Eko Patrio.
Untuk pertunjukan musik bakal diisi oleh
Didi Kermpot, Andmesh, Via Vallen, Nowela, Ayu Ting Ting, Zaskia Gotik, Dewi Perssik, dan Siti Badriah.
Baca Juga: Hotman Paris ke Pemberi Izin Bangunan Sembarangan: Uang Tak Dibawa Mati