Balas Dendam, Nikita Mirzani Siap Permalukan Dipo Latief

Kamis, 12 Maret 2020 | 19:55 WIB
Balas Dendam, Nikita Mirzani Siap Permalukan Dipo Latief
Nikita Mirzani di Polda Metro Jaya, Senin (25/11/2019). [Yuliani/Suara.com]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kasus dugaan penganiayaan yang menyeret Nikita Mirzani akan segera memasuki agenda saksi dan pembuktian. Perempuan 33 tahun ini pun memberi peringatan untuk pihak Dipo Latief.

"Berarti pihak sana (Dipo Latief) siap-siap saja, sudah siap malu, sudah nggak ada malu juga kali. Terus kedua, jantungnya syok, mungkin harus beli jantung kedua," kata Nikita Mirzani, saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (12/3/2020).

Nikita Mirzani mengaku akan segera membongkar kelakuan Dipo Latief. Hal itu disebutnya sebagai rencana balas dendamnya.

Baca Juga: Nikita Mirzani Ingin Buktikan ke Dipo Latief Kalau Ia Perempuan Kaya

"Karena kalau sudah begini nggak ada yang diumpet-umpetin lagi. Semuanya sebisa mungkin Niki bongkar sebongkar-bongkarnya. Kalau Niki kan dibikin malunya di awal, bakal dipenjara lah, dijemput polisi lah, sudah Niki kasih dua hari (dipenjara), sekarang gikiran Niki nih," katanya berapi-api.

Dipo Latief ditemui di Plaza Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (1/5/2019). [Sumarni/Suara.com]
Dipo Latief ditemui di Plaza Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (1/5/2019). [Sumarni/Suara.com]

Untuk diketahui, sidang akan kembali digelar pada 18 Maret mendatang dengan agenda pemeriksaan saksi dari pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Seperti diketahui, Nikita Mirzani terjerat kasus dugaan melakukan tindak penganiayaan terhadap mantan suaminya, Dipo Latief. Atas kasusnya ini, host Nih Kita Kepo ini telah didakwa dengan Pasal 351 Ayat 1 atau Pasal 335 Ayat 1 KUHP tentang penganiayaan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI