Suara.com - Kuasa hukum Lina Jubaedah, Abdurrahman Pratomo angkat bicara mengenai kabar Teddy menghabiskan uang hingga Rp 650 juta untuk pembangunan kos-kosan kliennya.
Kini, ayah tiri Rizky Febian itu pun meminta haknya untuk dikembalikan.
"Saya kurang tahu kalau itu. Yang jelas, almarhum bilang posisinya kos-kosan itu dari hasil uang dia (Lina Jubaedah) sendiri. Itu juga uangnya Rizky Febian,” kata Abdurrahaman Pratomo saat dihubungi wartawan, Kamis, (12/3/2020).
Baca Juga: Ibunda Ungkap Lina Jubaedah dan Teddy Tinggal Bareng Sebelum Menikah
Yang pasti, dia mengatakan kalau mantan istri Sule itu sudah menyerahkan aset kekayaannya kepada anak-anaknya termasuk Rizky Febian dan Putri Delina.
Selebihnya, tidak ada harta warisan yang dibicarakan oleh Lina Jubaedah kepada dirinya sebelum akhirnya meninggal dunia pada Januari lalu.
"Nggak ada itu (wasiat), masalahnya kan kita menyebutkan kita bukan persoalan waris. ini persoalan almarhum menyampaikan beberapa aset disampaikan ke saya dalam kurun waktu sebelum vonis perceraian sama Kang Sule. masih dalam proses perceraian," jelasnya.
"Dia menyampaikan ini ada beberapa aset, nanti semuanya itu diatas namakan Rizky Febian dan Putri Delina sebagai anak yang paling tua dan dianggap sudah dewasa, itu aja," sambungnya lagi.
Sepengetahuannya, Teddy juga sudah menyerahkan seluruh warisan Lina Jubaedah kepada Putri Delina. Karena itu, dia heran saat lelaki tersebut kembali mengungkit mengenai harta warisan.
Baca Juga: Keluarga Lina Jubaedah Kecewa, Teddy Tak Akui Pinjam Uang untuk Nikah
"Waktu itu kan persoalan hasilnya sudah diserahkan oleh Teddy ke putri yang menerima. Aset itu sudah diserahkan tiba-tiba muncul lagi merasa punya aset. Itu terserah dia lah. Kita nggak tahu. Yang jelas almarhum menyampaikan seperti itu," terang Abdurrahman Pratomo.