Suara.com - Kasus penggelapan dana perusahaan yang dilaporkan Medina Zein kepada beberapa rekan bisnisnya, termasuk artis Irwansyah masuki babak baru.
Polrestabes Bandung telah menaikkan status kasus tersebut dari penyelidikan ke penyidikan. Hal ini terungkap dari beredarnya surat pemberitahuan perubahan status tersebut.
"Bersama ini dengan hormat diberitahukan bahwa (disensor) pada tanggal 18 Oktober 2019 telah dilakukan penyelidikan dan ditemukan bukti permulaan bahwa diduga telah terjadi tindak pidana, sesuai penelitian penyidik akan melakukan penyidikan selama 90 hari. Perkembangan dari hasil penyidikan akan kami beritahukan lebih lanjut," demikian bunyi salah satu poin dari surat tersebut yang beredar.
Di waktu bersamaan, Median Zein unggah video yang diduga untuk menyindir Irwansyah dan terlapor lainnya lewat Instagram. Di dalam video, dia menyinggung soal seseorang yang mangkir panggilan dan bakal dijemput polisi.
Baca Juga: Tak Tahu Dipanggil Jadi Saksi Kasus Wawan, Irwansyah Masih di Eropa
"Eh mon, kamu kok masih di sini sih? Bukannya harus ke kantor polisi ya? Nanti kamu dijemput polisi loh, kalau mangkir-mangkir," katanya.
Hingga saat ini belum diketahui pasti kapan polisi akan mengumumkan siapa yang jadi tersangka dalam kasus tersebut.
Kasus ini berawal dari kecurigaan Medina Zein terhadap kondisi keuangan PT Bandung Berkah Bersama, perusahaan yang didirikannya bersama beberapa artis, termasuk Irwansyah.
Setelah melakukan audit, Medina Zein menemukan aliran dana perusahaan ke rekening Irwansyah dan perusahaan J-Corps (Jannah Corps) milik Irwansyah. Aliran dana tersebut senilai Rp 1,95 miliar.
Medina Zein kemudian membuat laporan di Polrestabes Bandung. Mereka yang dilaporkan adalah Fitri Olid dan Irwansyah yang masing-masing sebagai Direktur dan Komisaris PT Bandung Berkah Bersama.
Baca Juga: Zaskia Sungkar dan Irwansyah Jalani Program Bayi Tabung di Belanda