Bareng Hakim, 3 Terdakwa Akan Tonton Video Ikan Asin Bersama

Rabu, 11 Maret 2020 | 16:44 WIB
Bareng Hakim, 3 Terdakwa Akan Tonton Video Ikan Asin Bersama
Tiga terdakwa kasus Ikan Asin: Galih Ginanjar, Pablo Benua, dan Rey Utami menjalani sidang di PN Jakarta Selatan, Senin (20/1/2020). [Ismail/Suara.com]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Terdakwa kasus video "Ikan Asin", Pablo Benua, Rey Utami, dan Galih Ginanjar batal menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (11/3/2020). Namun sidang harus ditunda karena Pablo dan Rey beralasan sakit.

"Karena Rey dan Pablo katanya sakit. Makanya dari tadi kami coba komunikasi belum dijawab, namun informasi dari Galih bahwa Pablo dan Rey tidak dapat hadir karena sakit," ungkap pengacara Pablo Benua dan Rey Utami, Rihat Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Sidang sendiri seharusnya beragendakan pemutaran video yang dikenal dengan nama "Ikan Asin". Nantinya, majelis hakim dan para terdakwa menyaksikan langsung video berdurasi 32 menit tersebut di pegnadilan.

Baca Juga: Sudah Hijrah, Alasan Rey Utami Keberatan Video Ikan Asin Diputar di Sidang

"Tapi hari ini sidangnya ditunda, dan sidang selanjutnya Senin (16/3/2020) depan," kata Rihat Hutabarat.

Meski Galih Ginanjar sendiri dalam keadaan sehat, namun sidang harus ditunda karena Pablo Benua dan Rey Utami menjadi satu paket dalam kasus ini.

"Seperti yang dulu Galih sakit, majelis menunda persidangan. Karena ini satu paket,  karena salah satu terdakwa tidak ada maka sidang akan ditunda. Kira-kira itu alasannya yang bisa kita dapat kita berikan informasi sore hari ini," jelas Rihat Hutabarat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI