Suara.com - Suami penyanyi Karen Pooroe alias Karen Idol, Arya Satria Claproth melaporkan istrinya ke Polres Metro Jakarta Selatan dengan dugaan perzinaan. Soal itu, Karen Idol tampak tak mau ambil pusing.
"Saya nggak mau menanggapi hal-hal seperti itu, karena buat saya sekarang fokusnya adalah kasus Zefania (anaknya) sendiri dan perkembangan kasus hukumnya. Saya hanya fokus untuk kebenaran anak," ujar Karen Idol saat ditemui di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Selasa (10/3/2020).
Mantan finalis Indonesian Idol itu mengaku tuduhan tersebut juga tidak mengganggu aktivitasnya. Hanya, dia tetap tak habis pikir sang suami bisa menuduhnya seperti itu.
Baca Juga: Karen Idol Tak Sabar Tunggu Hasil Autopsi Putrinya
"Buat saya ini hal yang nggak semestinya. Nggak pantes buat saat seperti ini gitu loh, anak saya belum kering kuburnya. Mau dituduh apa aja, diapain aja silakan. Nanti juga ada pembuktian hukumnya," tuturnya.
Kendati begitu, dia tetap enggan memperpanjang urusan dengan melakukan laporan balik. Dia cuma minta sang suami buat membuktikannya apabila perselingkuhan benar adanya.
"Ya mereka yang buktikan dong. Apakah itu benar atau tidak," ucap Karen Idol.
Seperti diketahui, Arya Satria Claproth membuat laporan dengan tuduhan pasal 284 KUHP terkait perbuatan asusila atau perzinaan yang dilakukan Karen Idol.
Baca Juga: Naniel Yakin Hidup Susah, Karen Idol Dikeroyok 2 Orang