Suara.com - Artis Ririn Ekawati diduga mengkonsumsi setengah butir pil happy five. Hal itu diketahui ketika asistennya, ITY menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Barat.
"Dari salah satu keterangan ITY bahwa setegah butir dari yang digunakan diberikan ke saudari RE," kata Kasatnarkoba Polres Jakarta Barat, Kompol Ronaldo Maradona di Polres Metro Jakarta Barat, Senin (9/3/2020).
Menurut keterangan ITY, setengah butir pil happy five itu diberikan kurang lebih tiga hari sebelum diamankan polisi. Namun Ririn Ekawati sendiri membantah.
Baca Juga: Pasrah Dibawa ke BNN Lido, Ririn Ekawati: Saya Lagi Ikuti Prosedurnya
"Dua sampai tiga hari sebelum diamankan," ucapnya.
Atas dasar itu pihak penyidik membawa Ririn Ekawati ke Badan Narkotika Nasional (BNN) Lido, Bogor untuk melakukan tes rambut dan darah. Pasalnya, tes urine perempuan tersebut negatif narkoba.
"Mungkin terlalu kecil, jadi untuk memastikan apa benar saudari RE pakai (narkoba) atau tidak makanya kita uji lagi," jelasnya.
Seperti diketahui, Ririn Ekawati diamankan pada Sabtu (7/3/2020) sekira pukul 23.00 WIB di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan. Dalam penangkapan itu, polisi berhasil menyita barang bukti pil happy five.
Ririn Ekawati sendiri sempat dipulangkan pada Minggu (8/3/2020) malam oleh Polres Metro Jakarta Barat karena tes urine awal menyatakan negatif narkoba.
Baca Juga: Kronologi Ririn Ekawati Diamankan Polisi Terkait Kasus Dugaan Narkoba