Kronologi Ririn Ekawati Diamankan Polisi Terkait Kasus Dugaan Narkoba

SumarniEvi Ariska Suara.Com
Senin, 09 Maret 2020 | 11:54 WIB
Kronologi Ririn Ekawati Diamankan Polisi Terkait Kasus Dugaan Narkoba
Ririn Ekawati dibawa ke BNN Lido Bogor terkait kasus narkoba [Suara.com/Evi Ariska]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kasatnarkoba Polres Jakarta Barat, Kompol Ronaldo Maradona akhirnya mengungkap kronologi artis Ririn Ekawati bisa diamankan terkait dugaan kasus narkoba pada Sabtu (7/3/2020) malam.

Menurutnya, semua berawal dari laporan warga setempat.

"Setelah mendapat laporan informasi dari masyarakat, kami menindaklanjuti informasi tersebut. Dan kemudian di lobi sebuah gedung di daerah Setiabudi, Jakarta Selatan. Itu kita amankan dua orang, inisialnya ITY dan RE," terang Ronaldo Maradona dalam rilis di Polres Metro Jakarta Barat.

Baca Juga: Senyum Ririn Ekawati Saat Dibawa ke BNN

Dari sana, penyidik berhasil menemukan barang bukti pil happy five di tas ITY yang merupakan asisten Ririn Ekawati.

Polisi rilis kasus dugaan narkoba Ririn Ekawati [Suara.com/Evi Ariska]
Polisi rilis kasus dugaan narkoba Ririn Ekawati [Suara.com/Evi Ariska]

"Pasca diamankan, kami melakukan penggeledahan, di dalam mobil ditemukan ada dua butir pil happy five. Terus di kos-kosannya ditemukan lagi ada tiga butir," sambungnya.

Saat melakukan pengembangan, polisi juga sukses meringkus pemasok narkoba untuk ITY.

"Kami terus melakukan pengembangan. Dari situ ITY mendapatkan barang-barang tersebut dari perempuan, inisialnya, DN. DN kemudian kita kejar, kita dapati juga dalam penggeledahan ada sekitar 37 butir pil happy five," ucapnya.

Terakhir, Ronaldo Maradona bilang kalau penyidik melakukan penggeledahan di rumah Ririn Ekawati. Barang bukti berupa pil xanax yang masuk dalam psikotropika golongan empat juga ditemukan.

Baca Juga: Polisi Temukan Pil Psikotropika Golongan 4 di Rumah Ririn Ekawati

Polisi rilis kasus dugaan narkoba Ririn Ekawati [Suara.com/Evi Ariska]
Polisi rilis kasus dugaan narkoba Ririn Ekawati [Suara.com/Evi Ariska]

"Kami juga melakukan penggeledahan di kediaman saksi RE, kami temukan ada salaps yang masuk psikotropika golongan 4," tuturnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI