Suara.com - Kasatnarkoba Polres Jakarta Barat, Kompol Ronaldo Maradona mengungkap pihak penyidik telah menemukan obat pil xanax di kediaman artis Ririn Ekawati.
"Kami juga melakukan penggeledahan di kediaman saksi RE, kami temukan ada xanax yang masuk psikotropika golongan empat," kata Ronaldo Maradona dalam rilis yang digelar di Polres Metro Jakarta Barat pada Senin (9/3/2020).
Pil tersebut ditemukan bersamaan dengan obat-obatan milik almarhum suami Ririn Ekawati, Ferry Wijaya. Lelaki itu wafat akibat penyakit leukimia.
Baca Juga: Ririn Ekawati Dibawa ke BNN, Rambut dan Darahnya Diperiksa Terkait Narkoba
"Kami temukan bersamaan dengan obat-obatan yang merupakan milik mantan suaminya, RE," sambungnya.
Karenanya, penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengetahui pemilik pil tersebut.
"Ini masih kita lakukan pendalaman barang ini milik siapa," tuturnya.
Seperti diketahui, Ririn Ekawati diamankan pada Sabtu (7/3/2020) sekira pukul 23.00 WIB di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan. Dalam penangkapan itu, polisi berhasil menyita barang bukti pil happy five.
Ririn Ekawati sendiri sudah dipulangkan sejak Minggu (8/3/2020) oleh Polres Metro Jakarta Barat karena tes urine awal menyatakan negatif narkoba.
Baca Juga: Sebut Ririn Ekawati Pakai Narkoba, Instagram Asisten Diserbu Warganet
Namun begitu, dia tetap dibawa ke Badan Narkotika Nasional (BNN) Lido, Bogor, Jawa Barat. Rambut dan darahnya akan diperiksa terkait kasus tersebut.