Suara.com - Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Audie S Latuheru, memastikan artis Ririn Ekawati kooperatif saat diperiksa polisi terkait kasus narkoba.
"Kooperatif (pemeriksaan)," kata Audie di Polres Metro Jakarta Barat, Minggu (8/3/2020).
Ririn diperiksa sejak ditangkap pada Sabtu (7/3/2020) malam bersama dua orang lainnya, ITY dan DN. ITY diketahui sebagai asisten Ririn. Sementar DN rekan ITY .
Setelah sempat menginap di Polres Jakarta Barat, Ririn akhirnya diperbolehkan pulang. Dia terlihat meninggalkan Polres Jakarta Barat pada Minggu (8/3/2020) pukul 22.44 WIB.
Baca Juga: Asisten Sebut Ririn Ekawati Pakai Narkoba, Warganet: Sebentar Lagi Dipecat
Dibebaskannya Ririn menyusul hasil tes urine yang menyatakan dirinya negatif narkoba, berbeda dengan ITY . Sementara DN belum jalani pemeriksaan.
Namun, hasil tes urine Ririn Ekawati bertolak belakang dengan pengakuan IPY. Kepada penyidik, ITY mengaku Ririn juga memakai happy five seperti dirinya.
"ITY positif. Dia menyebutkan memberikan (happy five) kepada RE dalam pemeriksaan BAP. Menurutnya RE juga menggunakan (happy five)," kata Audie.
Seperti diketahui, Ririn Ekawati, ITY, dan DN diamankan oleh polisi pada Sabtu (7/3/2020) sekira pukul 23.00 WIB terkait kasus narkoba. Dari penangkapan itu, polisi berhasil mengamankan 38 butir pil happy five.
Baca Juga: Tes Urine Ririn Ekawati Negatif, Padahal Asisten Sebut Pakai Narkoba Juga