Suara.com - Artis Ririn Ekawati akhirnya diperbolehkan pulang usai menginap semalam di Polres Jakarta Barat. Sebelumnya dia sempat jalani pemeriksaan terkait kasus narkoba.
Perempuan berusia 38 tahun itu dibebaskan karena tak terbukti memakai narkoba. Hasil ters urine Ririn Ekawati negatif.
Hasil tes urine Ririn bertolak belakang dengan pengakuan asistenya, ITY, yang juga turut diamankan polisi. Kepada polisi ITY mengaku Ririn juga mengonsumi happy five sama seperti dirinya.
"Dia (ITY) menyebutkan memberikan (happy five) kepada RE dalam pemeriksaan BAP. Menurutnya RE juga menggunakan (happy five)," kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Audie S Latuheru di kantornya, Minggu (8/3/2020) malam.
Baca Juga: Tes Urine Ririn Ekawati Negatif, Padahal Asisten Sebut Pakai Narkoba Juga
Pengakuan sang asisten kepada polisi ini memantik komentar dari warganet yang mampir di kolom komentar Instagram Suara.com. Sebagian besar warganet malah menyudutkan ITY.
"Dududdududuududu.... Asistennya cari temen dipenjara," komentar dittya3333
"Harus pinter-pinter pilih assisten... pasti asistennya yang membeberkan kejadian tersebut ke polisi," timpal fenny.kusnadi.
"Wahh asistennya nggak beres nih," komentar hikmahnur776.
Baca Juga: Ririn Ekawati Akhirnya Dibebaskan Usai Menginap Semalam di Polres Jakbar
"Padahal asistennya diajakin jalan keluar negeri terus dan makan-makan terus tapi malah nggak tau diri," seru ricanidaul.
Ada juga yang memprediksi ITY sebentar lagi bakal dipecat oleh Ririn Ekawati.
"Selamat ya asisten nya bentar lagi bakal nggak punya pekerjaan," komentar anggek98.
Baca juga : Sebut Ririn Ekawati Pakai Narkoba, Instagram Asisten Diserbu Warganet
Ririn Ekawati meninggalkan Polres Jakarta Barat Minggu (8/3/2020) sekitar pukul 22.44 WIB.
Pesinetron itu keluar dari pintu utama Polres Metro Jakarta Barat. Ia ditemani oleh orang yang tak diketahui identitasnya.
Mengenakan jaket hoodie berwarna hitam lengkap dengan tudung kepala, Ririn Ekawati keluar di saat awak media tengah lengah menunggunya. Bahkan wajah cantiknya ditutupi dengan masker.
Bagaikan kilat, perempuan 37 tahun itu langsung memasuki mobil berwana hitam dengan nomor polisi B 15 MK dan langsung tancap gas meninggalkan Polres Metro Jakarta Barat. Terkait hal ini, pihak kepolisian belum memberikan keterangan.
Seperti diketahui, Ririn Ekawati diamankan bersama ITY dan DN pada Sabtu (7/3/2020) sekira pukul 23.00 WIB terkait dugaan kasus narkoba. Dia diciduk di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan.