Suara.com - Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Audie S Latuheru blak-blakan mengenai penangkapan artis Ririn Ekawati. Pesinetron berusia 37 tahun itu dikabarkan diamankan terkait kasus penyalahgunaan narkoba.
Hingga kini, Ririn masih dalam tahap pemeriksaan di Polres Jakarta Barat. Kepolisian berencana akan segera merilis kasusnya.
"Nanti kita rilisnya, saat ini belum bisa ngomong apa-apa," ujar Audie S Latuheru melalui sambungan telepon, Minggu (8/3/2020).
Baca Juga: Polisi Amankan Ririn Ekawati Semalam Atas Laporan Warga
Ririn Ekawati diamankan pada Sabtu (7/3/2020) malam di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan. Sampai saat ini kasusnya pun masih dalam pengembangan.
"Masih dalam pemeriksaan. Lagi kita kembangkan," ujarnya.
Diketahui, Ririn Ekawati ini memulai karier pada 2008. Saudara Rini Yulianti ini populer semenjak membintangi sinetron Muslimah.