Suara.com - Artis Ririn Ekawati dikabarkan diamankan polisi terkait penyalahgunaan narkoba. Menanggapi itu, Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Audie S Latuheru pun buka suara.
"Iya benar (diamankan)," katanya saat dihubungi wartawan pada Minggu (8/3/2020).
Penangkapan Ririn Ekawati terjadi pada Sabtu (7/3/2020) malam di sebuah gedung di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan. Tak sendiri, dia diamankan bersama asistennya, ITY.
Baca Juga: Single Parent, Ririn Ekawati Banting Tulang Cari Duit
Dari hasil penggeledahan di mobil Ririn, polisi menemukan dua pil happy five. Pil tersebut ada di tas milik ITY.
Pemeriksaan berlanjut di rumah kos ITY dan polisi kembali berhasil menemukan 3 butir happy five.
Kepada polisi, ITY mengaku mendapatkan happy five dari rekannya DN. Polisi kemudian bergerak ke tempat tinggal DN dan menemukan 37 butir happy five.
Akhirnya dilepas
Ririn Ekawati akhirnya meninggalkan Polres Metro Jakarta Barat, Minggu (8/3/2020) sekitar pukul 22.44 WIB. Dia dibebaskan karena hasil tes urine negatif narkoba.
Baca Juga: Sibuk Kerja, Ririn Ekawati Jarang Punya Waktu Bareng Anak
Pesinetron itu keluar dari pintu utama Polres Metro Jakarta Barat. Ia ditemani oleh orang yang tak diketahui identitasnya.
Mengenakan jaket hoodie berwarna hitam lengkap dengan tudung kepala, Ririn Ekawati keluar di saat awak media tengah lengah menunggunya. Bahkan wajah cantiknya ditutupi dengan masker.
Bagaikan kilat, perempuan 37 tahun itu langsung memasuki mobil berwana hitam dengan nomor polisi B 15 MK dan langsung tancap gas meninggalkan Polres Metro Jakarta Barat.
Awak media yang sudah menunggu sejak sore pun tidak mempunyai peluang untuk melakukan konfirmasi secara langsung kepada Ririn Ekawati.
Sementara, pada hari ini polisi menyatakan Ririn Ekawati dibawa ke Pusat Rehabilitasi narkoba BNN di Lido, Bogor. Di sana, Ririn akan jalani pemeriksaan rambut dan darah.