Suara.com - Artis Ririn Ekawati dikabarkan diamankan polisi terkait penyalahgunaan narkoba. Menanggapi itu, Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Audie S Latuheru pun buka suara.
"Iya benar (diamankan)," katanya saat dihubungi wartawan pada Minggu (8/3/2020).
Penangkapan Ririn Ekawati terjadi pada Sabtu (7/3/2020) malam di sebuah gedung di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan. Tak sendiri, dia diamankan bersama asistennya, ITY.
Baca Juga: Single Parent, Ririn Ekawati Banting Tulang Cari Duit
Dari hasil penggeledahan di mobil Ririn, polisi menemukan dua pil happy five. Pil tersebut ada di tas milik ITY.
Pemeriksaan berlanjut di rumah kos ITY dan polisi kembali berhasil menemukan 3 butir happy five.
Kepada polisi, ITY mengaku mendapatkan happy five dari rekannya DN. Polisi kemudian bergerak ke tempat tinggal DN dan menemukan 37 butir happy five.
Akhirnya dilepas
Ririn Ekawati akhirnya meninggalkan Polres Metro Jakarta Barat, Minggu (8/3/2020) sekitar pukul 22.44 WIB. Dia dibebaskan karena hasil tes urine negatif narkoba.
Baca Juga: Sibuk Kerja, Ririn Ekawati Jarang Punya Waktu Bareng Anak
Pesinetron itu keluar dari pintu utama Polres Metro Jakarta Barat. Ia ditemani oleh orang yang tak diketahui identitasnya.