Suara.com - Gisella Anastasia (GA) dan Tyas Mirasih (TM) datang bersamaan di Polda Jatim. Mereka datang untuk memenuhi panggilan penyidik Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim sebagai saksi kasus ilegal akses dengan membobol kartu kredit atau carding.
Informasi yang didapat Suara.com, Gisella Anastasia dan Tyas Mirasih berangkat dari Jakarta ke Surabaya dengan jadwal penerbangan yang sama. Begitupun saat menuju Polda Jatim, mereka menumpangi mobil yang sama juga, Toyota Sienta.
Gisella Anastasia dan Tyas Mirasih terlihat akur. Turun dari mobil, mereka bergandengan tangan bersama-sama menuju gedung Tribrata Polda Jatim yang selanjutnya bergeser ke ruang penyidik.
Baca Juga: Usai Diperiksa Polda Jatim, Awkarin Menuding Jurnalisme Bobrok
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan, Gisella Anastasia dan Tyas Mirasih hari ini datang dalam rangka pemeriksaan sebagai saksi kasus carding. Materi pemeriksaan masih terkait endors dari penjualan tiket @tiketkekinian.
"Mereka GA dan TM sudah datang. Untuk saat ini TM dulu yang diperiksa dan selanjutnya GA. Masih sama pemeriksaanya terkait endors yang mereka terima," terang Trunoyudo, Jumat (6/3/2020).
Sebelum dua artis Gisella Anastasia dan Tyas Mirasih, Polda Jatim lebih dulu memeriksa dua selebgram. Yakni Awkarin dan Ruth Stefani. Mereka diperiksa sejak pagi sekira pukul 09.00 WIB hingga 17.00 WIB.
Polda Jatim telah menetapkan empat tersangka dalam kasus carding yang melibatkan beberapa nama artias ibu kota, diantarannya Gisella Anastasia dan Tyas Mirasih. Mereka adalah Sergio Chondro, Mira Deli Ruby dan Farhan Darmawan.
Sergio dan Farhan membeli tiket dari para pelaku ilegal akses jenis carding di tersangka Mira. Harga belinya hanya sebesar 40-50 persen dari harga resmi.
Baca Juga: Terseret Kasus Pembobolan Kartu Kredit, Gisella Anastasia Siap Diperiksa
Mirra sendiri membeli dari para pelaku spammer atau pencuri data kartu kredit melalui Facebook Messenger yang diketahui milik orang Jepang. Harga per satu data kartu kredit Rp150 ribu - 200 ribu.