Menkominfo: Foto Tara Basro Bagian dari Seni

Ferry Noviandi Suara.Com
Kamis, 05 Maret 2020 | 16:27 WIB
Menkominfo: Foto Tara Basro Bagian dari Seni
Tara Basro berpose saat berkunjung ke Kantor Suara.com, Jakarta, Jumat (11/10). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate ikut memberi pernyataan soal heboh foto seksi Tara Basro. Johnny menegaskan kalau foto artis 29 tahun itu tak melanggar UU ITE.

Johnny G Plate sendiri mengaku sudah melihat langsung foto Tara Basro yang bikin heboh dunia maya itu.

Menkominfo Johnny G Plate. [Suara.com/Ria Rizki]
Menkominfo Johnny G Plate. [Suara.com/Ria Rizki]

"Kata siapa melanggar UU ITE? Tidaklah, harus dilihat baik-baik, evaluasinya adalah itu bagian dari seni atau bukan. Kalau (foto Tara Basro) itu bagian dari seni, maka itu hal yang biasa. Namanya juga seni. Saya juga sudah liHat fotonya kok," kata Johnny di lingkungan istana kepresidenan Jakarta, Kamis (5/3/2020), mengutip dari Antara.

Seperti diberitakan sebelumnya, Rabu (4/3/2020) Tara Basro mengunggah foto tanpa busana di. Bintang film Perempuan Tanah Jahanam ini juga mengunggah foto lain di pInstagram untuk mengajak para pengikutnya untuk menghargai tubuh sendiri.

Baca Juga: Sudah Lihat Foto Tara Basro, Menkominfo: Kata Siapa Langgar UU ITE?

Kepala Biro Humas Kominfo, Ferdinandus Setu, menilai foto di akun Twitter tersebut memenuhi unsur UU ITE terutama pasal 27 ayat 1 tentang kesusilaan.

Namun menurut Johnny G Plate, Humas Kominfo pun tidak menyatakan bahwa Tara Basro melanggar UU ITE.

Tara Basro [Instagram/@tarabasro]
Tara Basro [Instagram/@tarabasro]

"Fotonya masih dikategorikan bagian dari self respect untuk menghargai dirinya sendiri, ada manfaatnya juga. Saat ini mari kita fokus dulu untuk tidak buat hoaks, tidak sebar hoaks, itu lebih penting," tambah Johnny.

"Tidak mungkin dia (humas) mengatakan itu, kalau dia mengatakan berpotensi, itu kan hipotesis, yang dikutip pasalnya, tapi apakah pasalnya diterapkan terhadap fotonya Mbak Tara itu soal lain, harus dinilai dulu. Itu berlaku untuk semuanya. UU bunyinya begitu tapi kasus diterapkan pada kegiatan yang mana itu harus dinilai dulu," jelas Johnny.

Baca Juga: Tara Basro, Tubuh Perempuan dalam Kepungan Industri Kecantikan dan UU ITE

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI