Suara.com - Kepala Biro Humas Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Ferdinandus Setu mengapresiasi langkah aktris Tara Basro menghapus foto telanjangnya di Twitter.
"Sudah di take down, kami mengapresiasi langkah yang bersangkutan," kata Ferdinandus Setu saat dihubungi pada Rabu (4/3/2020).
Kendati begitu, dia membantah kalau mendesak bintang Perempuan Tanah Jahanam itu buat menghapus foto tersebut.
Baca Juga: Heboh Foto Telanjang Tara Basro, Tukul Arwana Ragu Nikahi Meggy Diaz
"Belum, itu atas dasar inisiasi yang bersangkutan," sambungnya.
Menurutnya, apabila foto tersebut tidak segera dihapus, Tara Basro bisa dianggap Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik alias UU ITE. Dia menilai foto itu mengandung konten pornografi.
"Kalau belum dihapus ya melanggar UU ITE pasal 27 ayat 1 karena mengandung unsur asusila, yaitu menampilkan ketelanjangan," ujar Ferdinandus Setu.
"Kan yang termasuk melanggar itu menunjukkan alat kelamin, mempertontonkan hubungan suami istri juga menampilkan ketelanjangan," imbuhnya lagi.
Seperti diketahui, Tara Basro sempat mengunggah foto tanpa busana buat mengampanyekan bangga akan tubuh sendiri. Potret itu pun menjadi viral karena dia berani menunjukkan lipatan di bagian perutnya.
Baca Juga: Kominfo Anggap Foto Langgar UU ITE, Warganet Ramai-Ramai Bela Tara Basro