Suara.com - Polres Tangerang Selatan telah menangkap HA, pelaku yang mengancam menculik, memperkosa, dan membunuh aktris Syifa Hadju lewat media sosial.
Saat rilis penangkapan HA di Polres Tangerang Selatan, hari ini, Senin (2/3/2020), Syifa berhalangan hadir. Dia hanya diwakilkan oleh kuasa hukumnya, Sandy Arifin dan keluarganya, Ferry Maryadi.
Namun, Sandy mengatakan ada rencana untuk mempetemukan Syifa Hadju dengan pelaku pada Jumat (6/3/2020) mendatang.
"Ada penambahan BAP dan juga ada konfrontir. Insya Allah hari itu akan dipertemukan dengan tersangka," kata Sandy di Polres Tangerang Selatan hari ini.
Baca Juga: Diancam Diperkosa, Syifa Hadju Didukung Rizky Nazar Lapor Polisi
Nantinya, lanjut Sandy, di hari itu akan diputuskan apakah kasus ini tetap berlanjut ke meja hijau atau diselesaikan secara kekeluargaan.
"Jadi lihat nanti ya," ucap dia.
Mewakili Syifa Hadju, Ferry menyampaikan ucapan terima kasih pada pihak Polres Tangerang Selatan. Menurut dia, kasus seperti ini memang harus cepat dituntaskan.
"Ini kasus serius. Kasus yang tidak bisa dianggap remeh," kata Ferry .
Baca Juga: Syifa Hadju Menebak Siapa Orang yang Ancam Perkosa dan Bunuh Dirinya
Sebelumnya diberitakan pada Jumat (28/2/2020), Syifa Hadju membuat laporan di Polres Tangerang Selatan terkait ancaman yang didapat dalam beberapa bulan terakhir.