Suara.com - Aktris Syifa Hadju mendapat teror berupa ancaman penculikan, pemerkosaan, dan pembunuhan lewat media sosial. Dia pun menerka-nerka siapa pelaku yang mengirim ancaman tersebut.
"Bisa jadi haters, bisa jadi fans terlalu fanatik, bisa jadi apa aja," kata Syifa Hadju ditemui di Polres Tanggerang Selatan, Jumat (28/2/2020) malam.
Meski begitu, perempuan berusia 19 tahun ini tak mau berprasangka buruk pada orang-orang yang dikenalnya.
"Aku nggak mau berpikir aku mungkin punya masalah sama seseorang atau yang aku kenal gimana gitu," ujarnya.
Baca Juga: Diancam Diperkosa hingga Dibunuh, Syifa Hadju Takut Keluar Rumah
"Sosial media itu dipenuhi sama jutaan orang dan aku nggak bisa memfilter dan menyortir semua orang itu," kata Syifa Hadju lagi.
Syiga Hadju resmi membuat laporan di Polres Tangerang Selatan terkait teror yang didapat. Polisi memakai pasal 45 ayat 1 juncto pasal 45B UU ITE untuk menjerat pelaku. Ancamannya masing-masing 6 tahun dan 4 tahun penjara.
Akun mana saja yang dilaporkan, polisi menolak mengungkap demi kepentingan penyelidikan.
Takut keluar rumah
Baca Juga: Ancam Perkosa dan Bunuh Syifa Hadju, Pelaku Terancam 6 Tahun Bui
Teror berupa ancaman penculikan, pemerkosaan, dan pembunuhan yang didapatnya di media sosial membuat aktris Syifa Hadju takut keluar rumah.