Ancam Perkosa dan Bunuh Syifa Hadju, Pelaku Terancam 6 Tahun Bui

Jum'at, 28 Februari 2020 | 21:31 WIB
Ancam Perkosa dan Bunuh Syifa Hadju, Pelaku Terancam 6 Tahun Bui
Syifa Hadju [Revi C Rantung/Suara.com]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Aktris Syifa Hadju resmi membuat laporan di Polres Tangerang Selatan pada hari ini, Jumat (28/2/2020). Laporan tersebut terkait teror berupa ancaman penculikan, pemerkosaan, dan pembunuhan.

"Hari ini ada laporan dari saudara SH terkait adanya ancaman yang dilakukan dalam media sosial IG. Tadi sudah kita minta keterangan baik SH maupun ibunya," kata Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Muharram Wibisono.

Syifa Hadju [Suara.com/Herwanto]
Syifa Hadju [Suara.com/Herwanto]

Untuk sementara, penyidik memakai pasal 45 ayat juncto pasal 45B UU ITE untuk menjerat terlapor. Ancamannya masing-masing 6 tahun dan 4 tahun.

Soal siapa pemilik akun yang dilaporkan, penyidik lanjut Wibisono masih melakukan penyelidikan.

Baca Juga: LIVE STREAMING: Diancam Diperkosa dan Dibunuh, Syifa Hadju Lapor Polisi

"Ada beberapa akun. Kita belum bisa pastikan akun milik siapa saja," ujar dia.

Seperti diketahui, ancaman yang diterima Syifa Hadju diterima lewat pesan di Instagram. Peneror mengancam bakal menculik, memperkosa hingga membunuh Syifa.

Teror tersebut sudah didapat Syifa Hadju sejak beberapa bulan lalu. Sadar ancaman makin parah belakangan ini, dia pun memutuskan untuk membuat laporan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI