Elly Sugigi Didatangi Polisi, Terseret Kasus Arisan Bodong
Elly Sugigi mangkir pada panggilan pertama dari Polda Jatim.
Suara.com - Elly Sugigi dikejutkan dengan kedatangan polisi saat hendak menjadi bintang tamu di program TV Pagi-pagi Pasti Happy, Studio Trans TV, Jakarta Selatan, Kamis (27/2/2020).
Mpok Elly -- demikian sapaan akrab akrabnya -- bilang, oleh polisi dirinya diminta datang ke Polda Jatim. Dia hendak diperiksa sebagai saksi dalam kasus penipuan dengan modus arisan online.
"Ternyata arisan online itu pernah ngendorse saya sama Irfan (mantan pacarnya). Irfan sudah 3 kali, saya baru sekali di endorse," kata Elly Sugigi di Jalan Kapten P Tendean, Jakarta Selatan, Kamis (27/2/2020).
Baca Juga: Usia 53 Tahun, Elly Sugigi Janji Tak Akan Cari Brondong Lagi: Saya Udah Capek
Menurut Elly, polisi datang ke rumahnya lantaran dia mangkir pada pemanggilan pertama. Hingga akhirnya, polisi mengingatkan untuk pemanggilan kedua pada 4 Maret mendatang.
"Surat (pemanggilan) sudah tahu. Polda Jatim. Pertama tanggal 23 (Februari) kalau nggak salah, minggu lalu. Langsung (pemanggilan kedua) karena polisinya mau kenalan sama aku. Ternyata mpok Elly aslinya cantik katanya , aduhhh," ujarnya dengan canda.
Soal kenapa tak bisa penuhi panggilan pertama, Elly Sugigi mengaku terkendala biaya akomodasi.
"Saya jujur aja kalau ke Surabaya kan harus pake pesawat dong. Pesawatnya siapa yang nanggung sedangkan saya butuh ongkos. Jadi Saya maunya di saat ada acara. Saya kan Ada undangan pengajian di Surabaya. Dipanggil kepolisian kan 4 Maret," kata dia.
Ia pun memastikan dirinya akan hadir sebagai saksi sesuai pemanggilan yang sudah dijadwalkan pada 4 Maret 2020.
Baca Juga: Ternyata Bukan Cuma Fuji, Elly Sugigi Ungkap Ada Artis Lain yang Juga Jadi Korban Penggelapan Uang
"Insya Allah doain punya rezeki aku datang. Saya datang lah. Saya nggak takut. Elly Sugigi nggak takut menghadapi ini semua. Pasti datang," ucap dia.